Layanan Surat Menyurat - Kecamatan Jorong

Layanan Surat Menyurat - Kecamatan Jorong

Administrasi

Layanan Pengurusan Surat

Kami melayani berbagai macam keperluan pengurusan dokumen dan surat menyurat administrasi untuk warga.

Jenis Surat yang Dilayani

  • Surat Keterangan Domisili
  • Surat Pengantar Kepolisian (SKCK)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Surat Keterangan Pindah

Persyaratan Umum

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Pengantar dari RT/RW setempat
  • Surat Pengantar dari Kepala Desa/Lurah

* Persyaratan dapat berbeda-beda tergantung jenis surat yang diurus. Silakan hubungi petugas untuk informasi spesifik.

Jam Pelayanan

Senin - Kamis: 08.00 - 15.30 WITA
Jumat: 08.00 - 11.00 WITA

Estimasi Waktu

1 - 2 Hari Kerja
(Tergantung kelengkapan berkas)

Pusat Layanan

Jalan A. Yani No. 172,
Kecamatan Jorong

[email protected]

@kecamatanjorong