Layanan Surat Menyurat - Kecamatan Jorong
Administrasi
Layanan Pengurusan Surat
Kami melayani berbagai macam keperluan pengurusan dokumen dan surat menyurat administrasi untuk warga.
Jenis Surat yang Dilayani
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Pengantar Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Surat Keterangan Pindah
Persyaratan Umum
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pengantar dari RT/RW setempat
- Surat Pengantar dari Kepala Desa/Lurah
* Persyaratan dapat berbeda-beda tergantung jenis surat yang diurus. Silakan hubungi petugas untuk informasi spesifik.
Jam Pelayanan
Senin - Kamis: 08.00 - 15.30 WITA
Jumat: 08.00 - 11.00 WITA
Estimasi Waktu
1 - 2 Hari Kerja
(Tergantung kelengkapan berkas)